Labelrokok

Labelrokok adalah setiap keterangan mengenairokok yangberbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lainyang disertakan pada rokok, dimasukkan ke dalam, ditempatkanpada, atau merupakan bagian kemasan rokok, yang selanjutnyadisebut Label.

Sumber: PP NO. 81 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 7 TAHUN 1996
    95.01% Mirip95.01 %
    Label pangan

    Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yangberbentuk gambar,tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuklainnya yang disertakan pada apangan, dimasukkan ke dalam,ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan.

  2. 2
    PP NO. 19 TAHUN 2003
    93.50% Mirip93.50 %
    Label

    Label rokok, selanjutnya disebut Label, adalah setiap keterangan mengenai rokok yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada rokok, dimasukkan ke dalam, ditempatkan pada, atau merupakan bagian kemasan rokok.

  3. 3
    PP NO. 69 TAHUN 1999
    92.21% Mirip92.21 %
    Label pangan

    Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yangberbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya atau bentuk lainyang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkanpada, atau merupakan bagian kemasan pangan yang selanjutnyadalam Peraturan Pemerintah ini disebut Label.

  4. 4
    PP NO. 109 TAHUN 2012
    91.85% Mirip91.85 %
    Label

    Label adalah setiap keterangan mengenai Produk Tembakau yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada Produk Tembakau, dimasukkan ke dalam, ditempatkan pada, atau merupakan bagian Kemasan Produk Tembakau.