Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung adalah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950.
Sumber: PP NO. 16 TAHUN 1987
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 1974Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yangsekarang85.23% Mirip85.23 %
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yangsekarang adalah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menurutUndang, undang ini dengan sebutan Kepala Daerah IstimewaYogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, yangtidak terikat pada ketentuan masa jabatan,syarat, dan carapengangkatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahlainnya;c.
- 2PP NO. 49 TAHUN 1982Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun dan Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun83.38% Mirip83.38 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun dan Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun dan Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950.
- 3UU NO. 18 TAHUN 1997SKPDLB82.08% Mirip82.08 %
Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, yang dapat disingkatSKPDLB, adalah surat keputusan yang menentukan jumlahkelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit lebih besar daripajak yang terutang atau tidak seharusnya terutang;20.
- 4PP NO. 50 TAHUN 2022Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan81.62% Mirip81.62 %
Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2L tentangHarmonisasi Peraturan Perpajakan.
- 5PP NO. 48 TAHUN 1982Kabupaten Daerah Tingkat II Blitar dan Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar81.48% Mirip81.48 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Blitar dan Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Blitar dan Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950.
- 6PP NO. 45 TAHUN 1982Kabupaten Daerah Tingkat II Probolinggo dan Kotamadya Daerah Tingkat II Probolinggo81.13% Mirip81.13 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Probolinggo dan Kotamadya Daerah Tingkat II Probolinggo adalah kabupaten Daerah Tingkat II Probolinggo dan Kotamadya Daerah Tingkat II Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950.
- 7PP NO. 46 TAHUN 1982Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan dan Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan81.10% Mirip81.10 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan dan Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan dan Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950.
- 8PP NO. 44 TAHUN 2022Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan80.44% Mirip80.44 %
Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2L tentangHarmonisasi Peraturan Perpajakan.