Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yangsekarang
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yangsekarang adalah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menurutUndang, undang ini dengan sebutan Kepala Daerah IstimewaYogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, yangtidak terikat pada ketentuan masa jabatan,syarat, dan carapengangkatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahlainnya;c.
Sumber: UU NO. 5 TAHUN 1974
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 16 TAHUN 1987Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung85.23% Mirip85.23 %
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung adalah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950.
- 2UU NO. 18 TAHUN 1997SKPDLB83.82% Mirip83.82 %
Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, yang dapat disingkatSKPDLB, adalah surat keputusan yang menentukan jumlahkelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit lebih besar daripajak yang terutang atau tidak seharusnya terutang;20.