Kota Tarakan

Kota Tarakan adalah kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kota asal Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 31 TAHUN 2007
    89.61% Mirip89.61 %
    Kabupaten Maluku Tenggara

    Kabupaten Maluku Tenggara adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 80), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1645), yang merupakan kota asal Kota Tual.

  2. 2
    UU NO. 33 TAHUN 2003
    88.87% Mirip88.87 %
    Kabupaten Minahasa

    Kabupaten Minahasa adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II diSulawesi, yang wilayahnyatelah dikurangi dengan Kota Bitungberdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang PembentukanKota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkanUndang-undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan KabupatenMinahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2012
    87.39% Mirip87.39 %
    Kabupaten Tana Tidung

    Kabupaten Tana Tidung adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.

  4. 4
    UU NO. 7 TAHUN 2001
    86.28% Mirip86.28 %
    Kota Administratif Lubuk Linggau

    Kota Administratif Lubuk Linggau adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Administratif Lubuk Linggau.

  5. 5
    UU NO. 20 TAHUN 2012
    85.44% Mirip85.44 %
    Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau

    Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.

  6. 6
    PP NO. 22 TAHUN 2007
    83.98% Mirip83.98 %
    Kota Tegal

    Kota Tegal adalah daerah otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besardalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

  7. 7
    PP NO. 2 TAHUN 1995
    83.96% Mirip83.96 %
    Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor

    Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor16 Tahun1950tentangPembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam LingkunganPropinsiJawa Timur/ Tengah/Barat dan Daerah IstimewaYogyakarta.

  8. 8
    UU NO. 3 TAHUN 2013
    83.78% Mirip83.78 %
    Kabupaten Belu

    Kabupaten Belu adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Malaka.

  9. 9
    UU NO. 29 TAHUN 2003
    83.69% Mirip83.69 %
    Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka

    Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang wilayahnya telah dikurangidengan Kota Bau-Bau berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001tentang Pembentukan Kota Bau-Bau.

  10. 10
    UU NO. 21 TAHUN 2012
    83.50% Mirip83.50 %
    Kabupaten Ciamis

    Kabupaten Ciamis adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalamUndang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan DaerahKabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya telahdikurangi dengan Kota Banjar berdasarkan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi JawaBarat, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Pangandaran.