Kota Tegal

Kota Tegal adalah daerah otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besardalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 53 TAHUN 1996
    88.22% Mirip88.22 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah sebagaimana dimakasuddalam Undang-undang Nomor24 Tahun1956tentangPembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan PerubahanPeraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 2007
    86.82% Mirip86.82 %
    Kabupaten Serang

    Kabupaten Serang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat yang merupakan kota asal Kota Serang.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2007
    86.32% Mirip86.32 %
    Kabupaten Brebes

    Kabupaten Brebes adalah daerah otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupatendalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah.

  4. 4
    UU NO. 7 TAHUN 2001
    85.89% Mirip85.89 %
    Kabupaten Musi Rawas

    Kabupaten Musi Rawas adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TingkatIItermasuk Kota Prajadalamlingkungan daerah Propinsi Sumatera Selatan.

  5. 5
    UU NO. 8 TAHUN 2001
    85.18% Mirip85.18 %
    Kabupaten Lahat

    Kabupaten Lahat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 28Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TingkatIItermasuk Kota Prajadi Propinsi SumateraSelatan.

  6. 6
    UU NO. 54 TAHUN 1999
    84.25% Mirip84.25 %
    Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Tanjung Jabung

    Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Tanjung Jabung adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Tahun 1965 Sarolangan Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah; d.

  7. 7
    UU NO. 20 TAHUN 2012
    83.98% Mirip83.98 %
    Kota Tarakan

    Kota Tarakan adalah kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kota asal Provinsi Kalimantan Timur.

  8. 8
    UU NO. 21 TAHUN 2012
    82.93% Mirip82.93 %
    Kabupaten Ciamis

    Kabupaten Ciamis adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalamUndang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan DaerahKabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya telahdikurangi dengan Kota Banjar berdasarkan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi JawaBarat, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Pangandaran.

  9. 9
    UU NO. 2 TAHUN 2001
    82.91% Mirip82.91 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

  10. 10
    UU NO. 3 TAHUN 2001
    82.73% Mirip82.73 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.