korupsi dan penyuapan

korupsi dan penyuapan adalah tindak pidana korupsi atau penyuapansebagaimana diatur dalam undang-undang.

Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 19 TAHUN 2019
    87.59% Mirip87.59 %
    Tindak Pidana Korupsi

    Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  2. 2
    PP NO. 4 TAHUN 2020
    87.56% Mirip87.56 %
    Tindak Pidana Korupsi

    Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  3. 3
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2020
    87.40% Mirip87.40 %
    Tindak Pidana Korupsi

    Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  4. 4
    UU NO. 30 TAHUN 2002
    86.67% Mirip86.67 %
    Tindak Pidana Korupsi

    Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasandenganTindakUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi.

  5. 5
    UU NO. 28 TAHUN 1999
    86.10% Mirip86.10 %
    Korupsi

    Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

  6. 6
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2020
    83.07% Mirip83.07 %
    Komisi Pemberantasan Korupsi

    Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  7. 7
    PP NO. 41 TAHUN 2020
    82.99% Mirip82.99 %
    Komisi Pemberantasan Korupsi

    Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  8. 8
    PP NO. 4 TAHUN 2020
    82.92% Mirip82.92 %
    Komisi Pemberantasan Korupsi

    Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  9. 9
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    82.09% Mirip82.09 %
    Propinsi Jawa Barat

    Propinsi Jawa Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.

  10. 10
    PP NO. 3 TAHUN 1995
    82.05% Mirip82.05 %
    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat

    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.