korupsi dan penyuapan
korupsi dan penyuapan adalah tindak pidana korupsi atau penyuapansebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 19 TAHUN 2019Tindak Pidana Korupsi87.59% Mirip87.59 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 2PP NO. 4 TAHUN 2020Tindak Pidana Korupsi87.56% Mirip87.56 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 3PERPRES NO. 102 TAHUN 2020Tindak Pidana Korupsi87.40% Mirip87.40 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 4UU NO. 30 TAHUN 2002Tindak Pidana Korupsi86.67% Mirip86.67 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasandenganTindakUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi.
- 5UU NO. 28 TAHUN 1999Korupsi86.10% Mirip86.10 %
Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.
- 6PERPRES NO. 102 TAHUN 2020Komisi Pemberantasan Korupsi83.07% Mirip83.07 %
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 7PP NO. 41 TAHUN 2020Komisi Pemberantasan Korupsi82.99% Mirip82.99 %
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 8PP NO. 4 TAHUN 2020Komisi Pemberantasan Korupsi82.92% Mirip82.92 %
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 9UU NO. 23 TAHUN 2000Propinsi Jawa Barat82.09% Mirip82.09 %
Propinsi Jawa Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.
- 10PP NO. 3 TAHUN 1995Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat82.05% Mirip82.05 %
Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.