Konvensi Senjata Kimia
Konvensi Senjata Kimia adalah perjanjian internasional di bidang produksi, senjata kimia serta perlucutan penyimpanan, pentransferan, dan penggunaan pemusnahannya.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 19 TAHUN 2017Konvensi93.11% Mirip93.11 %
Konvensi Senjata Kimia, yang selanjutnya disebut Konvensi adalah perjanjian internasional di bidang perlucutan senjata yang melarang pengembangan, produksi, penyimpanan, pentransferan, dan penggunaan senjata kimia serta pemusnahannya.
- 2PP NO. 36 TAHUN 1977Perusahaan Nasional Di Bidang Produksi83.48% Mirip83.48 %
Perusahaan Nasional Di Bidang Produksi adalah Perusahaan Nasional yang melakukan kegiatan produksi baik dalam rangka maupun di luar Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
- 3PERPRES NO. 44 TAHUN 2016Bidang Usaha yang Terbuka82.16% Mirip82.16 %
Bidang Usaha yang Terbuka adalah Bidang Usaha yang dilakukan tanpa persyaratan dalam rangka Penanaman Modal.
- 4UU NO. 27 TAHUN 2003Usaha Pertambangan Panas Bumi80.97% Mirip80.97 %
Usaha Pertambangan Panas Bumi adalah usaha yang meliputi kegiataneksplorasi, studi kelayakan, dan eksploitasi.