Perusahaan Nasional Di Bidang Produksi
Perusahaan Nasional Di Bidang Produksi adalah Perusahaan Nasional yang melakukan kegiatan produksi baik dalam rangka maupun di luar Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
Sumber: PP NO. 36 TAHUN 1977
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 36 TAHUN 1977Perusahaan Asing Domestik Di Bidang Produksi91.71% Mirip91.71 %
Perusahaan Asing Domestik Di Bidang Produksi adalah Perusahaan Asing Domestik yang melakukan kegiatan produksi baik dalam rangka maupun di luar Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
- 2PP NO. 36 TAHUN 1977Perusahaan Asing Di Bidang Produksi90.28% Mirip90.28 %
Perusahaan Asing Di Bidang Produksi adalah Perusahaan Asing yang melakukan kegiatan produksi baik dalam rangka maupun di luar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
- 3UU NO. 9 TAHUN 2008Konvensi Senjata Kimia83.48% Mirip83.48 %
Konvensi Senjata Kimia adalah perjanjian internasional di bidang produksi, senjata kimia serta perlucutan penyimpanan, pentransferan, dan penggunaan pemusnahannya.
- 4PERPRES NO. 125 TAHUN 2022BUMN Pangan80.42% Mirip80.42 %
Badan Usaha Milik Negara di Bidang Pangan yangselanjutnya disebut BUMN Pangan adalah Badan UsahaMilik Negara yang bergerak atau berusaha di bidangPangan baik produksi, distribusi, pemasaran, ataulainnya.