Kontrak Bagi Hasil
Kontrak Bagi Hasil adalah suatu bentuk Kontrak Kerja Sama dalamKegiatan Usaha Hulu berdasarkan prinsip pembagian hasil produksi.
Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kontrak Bagi Hasil juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kontrak Bagi Hasil
Kontrak Bagi Hasil adalah suatu bentuk Kontrak Kerja Sama dalam Kegiatan Usaha Hulu berdasarkan prinsip pembagian hasil produksi.
- 2Kontrak Bagi Hasil
Kontrak Bagi Hasil adalah suatu bentuk Kontrak Kerja Sama dalam Kegiatan Usaha Hulu berdasarkan prinsip pembagian hasil produksi.
- 3Kontrak Bagi Hasil
Kontrak Bagi Hasil adalah suatu bentuk Kontrak Kerja Sama dalam kegiatan usaha hulu berdasarkan prinsip pembagian hasil produksi.
- 4Kontrak Bagi Hasil
Kontrak Bagi Hasil adalah suatu bentuk Kontrak Kerja Sama dalamKegiatan Usaha Hulu berdasarkan prinsip pembagian hasil produksi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 53 TAHUN 2017Kontrak Bagi Hasil Gross Split85.24% Mirip85.24 %
Kontrak Bagi Hasil Gross Split adalah suatu bentuk Kontrak Kerja Sama dalam Kegiatan Usaha Hulu berdasarkan prinsip pembagian gross produksi tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi.
- 2PP NO. 23 TAHUN 2015Kontrak Kerja Sama82.43% Mirip82.43 %
Kontrak Kerja Sama adalah Kontrak Bagi Hasil atau bentuk kontrakkerja sama lain dalam kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi yang lebihmenguntungkan Negara dan hasilnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.