Kinerja
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yanghendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan2.
Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kinerja juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kinerja
Kinerja adalah prestasi kerja berupa keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur.
- 2Kinerja
Kinerja adalah Keluaran/Hasil dari Program/Kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
- 3Kinerja
Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai maupun perilaku nyata yang ditampilkan oleh individu, kelompok kerja, unit kerja dan Komisi sebagai prestasi kerja dalam upaya mencapai tujuan Komisi.
- 4Kinerja
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
- 5Kinerja
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2006Efektifitas86.15% Mirip86.15 %
Efektifitas adalah ukuran yang menunjukkan seberapa jauh program/kegiatan mencapai basildan manfaat yang diharapkan.
- 2PP NO. 30 TAHUN 2019Capaian Kinerja83.94% Mirip83.94 %
Capaian Kinerja adalah perbandingan realisasi kinerja dengan target kinerja.
- 3PP NO. 8 TAHUN 2006Laporan Kinerja81.40% Mirip81.40 %
Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secararingkas dan lengkap tentang capaian Kinerja yang disusunberdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangkapelaksanaan APBN/APBD.