Kinerja
Kinerja adalah hasil kerja yang dicapai maupun perilaku nyata yang ditampilkan oleh individu, kelompok kerja, unit kerja dan Komisi sebagai prestasi kerja dalam upaya mencapai tujuan Komisi.
Sumber: PP NO. 63 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kinerja juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kinerja
Kinerja adalah prestasi kerja berupa keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur.
- 2Kinerja
Kinerja adalah Keluaran/Hasil dari Program/Kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
- 3Kinerja
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
- 4Kinerja
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.
- 5Kinerja
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yanghendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan2.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 42 TAHUN 2020Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu80.46% Mirip80.46 %
Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah hasil kerja yang dicapai dalam kegiatan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu pada Pemerintah Daerah.