Kesepakatan kerja bersama

Kesepakatan kerja bersama adalah kesepakatan hasil perundinganyang diselenggarakan oleh serikat pekerja atau gabungan serikatpekerja dengan pengusaha atau gabungan pengusaha yang memuatsyarat-syarat kerja, untuk mengatur dan melindungi hak dankewajiban kedua belah pihak.

Sumber: UU NO. 25 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 13 TAHUN 2003
    89.10% Mirip89.10 %
    Perselisihan hubungan industrial

    Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusahaatau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihanmengenai hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan pemutusan hubungan kerja serta perselisihan antar serikat2 of 323/5/2010 1:19 AMUU 13-2003www.

  2. 2
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    86.86% Mirip86.86 %
    Serikat pekerja

    Serikat pekerja adalah organisasi pekerja yang bersifat mandiri,demokratis, bebas, dan bertanggung jawab yang dibentuk dari, oleh,untuk, pekerja guna memperjuangkan hak dan kepentingan kaumpekerja dan keluarganya.

  3. 3
    UU NO. 2 TAHUN 2004
    85.51% Mirip85.51 %
    Perundingan bipartit

    Perundingan bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

  4. 4
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    82.86% Mirip82.86 %
    Pemutusan hubungan kerja

    Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerjakarena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dankewajiban pekerja dan pengusaha.

  5. 5
    PP NO. 33 TAHUN 2013
    80.12% Mirip80.12 %
    Perluasan kesempatan kerja di dalam hubungan kerja

    Perluasan kesempatan kerja di dalam hubungan kerja adalah upaya yang dilakukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan/atau mengembangkan lapangan pekerjaan yang tersedia berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur perintah, pekerjaan, dan upah.