Perselisihan hubungan industrial
Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusahaatau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihanmengenai hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan pemutusan hubungan kerja serta perselisihan antar serikat2 of 323/5/2010 1:19 AMUU 13-2003www.
Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 25 TAHUN 1997Kesepakatan kerja bersama89.10% Mirip89.10 %
Kesepakatan kerja bersama adalah kesepakatan hasil perundinganyang diselenggarakan oleh serikat pekerja atau gabungan serikatpekerja dengan pengusaha atau gabungan pengusaha yang memuatsyarat-syarat kerja, untuk mengatur dan melindungi hak dankewajiban kedua belah pihak.
- 2PP NO. 26 TAHUN 2019Perselisihan Hubungan Industrial86.09% Mirip86.09 %
Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.
- 3PP NO. 41 TAHUN 2004Perselisihan Hubungan Industrial85.94% Mirip85.94 %
Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.
- 4UU NO. 2 TAHUN 2004Perundingan bipartit85.92% Mirip85.92 %
Perundingan bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
- 5UU NO. 2 TAHUN 2004Perselisihan Hubungan Industrial85.34% Mirip85.34 %
Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang meng-akibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.
- 6UU NO. 13 TAHUN 2003Penutupan perusahaan (lock out)81.34% Mirip81.34 %
Penutupan perusahaan (lock out) adalah tindakan pengusaha untuk menolak pekerja/buruh seluruhnya atau sebagianuntuk menjalankan pekerjaan.
- 7PP NO. 31 TAHUN 2021IMO80.91% Mirip80.91 %
International Maritime Organization selanjutnya disingkat IMO adalah organisasi maritim internasional.