Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, danmasyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dandigunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kepentingan Umum juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PERPRES NO. 65 TAHUN 2022Kepentingan UmumTerverifikasi
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- 2Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- 3Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- 4Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- 5Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 2 TAHUN 2002Kepentingan umum84.29% Mirip84.29 %
Kepentingan umum adalah kepentingan masyarakat dan/ataukepentingan bangsa dan negara demi terjaminnya keamanandalam negeri.
- 2PERPRES NO. 81 TAHUN 2015Direksi82.75% Mirip82.75 %
Direksi adalah organ BPJS yang berwenang dan bertanggung jawabpenuh atas pengurusan BPJS untuk kepentingan BPJS sesuai denganasas, tujuan, dan prinsip BPJS, serta mewakili BPJS baik di dalammaupun di luar pengadilan.