Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kepentingan Umum juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PERPRES NO. 65 TAHUN 2022Kepentingan UmumTerverifikasi
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- 2Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- 3Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- 4Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- 5Kepentingan Umum
Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, danmasyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dandigunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.