Kependudukan
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciriutama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas,kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial,budaya, agama, serta lingkungan penduduk tersebut.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 1994
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kependudukan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kependudukan
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut.
- 2Kependudukan
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat.
- 3Kependudukan
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama, serta lingkungan penduduk setempat.
- 4Kependudukan
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah,struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas,dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosialbudaya, agama serta lingkungan penduduk setempat.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 13 TAHUN 1998Kesejahteraan81.86% Mirip81.86 %
Kesejahteraan adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosialbaik material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan,kesusilaan, dan ketenteraman lahir batin yang memungkinkan bagisetiap warga negara untuk mengadakan pemenuhan kebutuhanjasmani, rohani, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga,serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasimanusia sesuai dengan Pancasila.
- 2PP NO. 21 TAHUN 1994Norma keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera80.61% Mirip80.61 %
Norma keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera adalah suatu nilaiyang sesuai dengan nilai-nilai agama dan sosial budaya yangmembudaya dalam diri pribadi, keluarga, dan masyarakat, yangberorientasi kepada kehidupan sejahtera dengan jumlah anak idealuntuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.