Kepala KPH

Kepala KPH adalah pimpinan, pemegang kewenangan danpenanggung jawab pengelolaan hutan dalam wilayah yangdikelolanya.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepala KPH juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepala KPH

    Kepala KPH adalah pimpinan pemegang kewenangan dan penanggung jawab pengelolaan Hutan dalam wilayah yang dikelolanya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 7 TAHUN 1990
    86.77% Mirip86.77 %
    Areal Kerja Pengusahaan HTI

    Areal Kerja Pengusahaan HTI adalah kawasan hutan yang dibebani Hak Pengusahaan HTI.

  2. 2
    PP NO. 44 TAHUN 2004
    82.88% Mirip82.88 %
    Hutan negara

    Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidakdibebani hak atas tanah.

  3. 3
    PP NO. 6 TAHUN 2007
    81.75% Mirip81.75 %
    Hutan hak

    Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yangdibebani hak atas tanah.

  4. 4
    PP NO. 34 TAHUN 2002
    81.42% Mirip81.42 %
    Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)

    Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) adalah dokumen yang menyatakan sahnya pengangkutan, penguasaan dan pemilikan hasil hutan, sebagai bukti atas legalitas hasil hutan yang diberikan pejabat yang ditunjuk.

  5. 5
    PP NO. 44 TAHUN 2004
    80.42% Mirip80.42 %
    Hutan hak

    Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebanihak atas tanah.