Anggota Panel Ahli

Anggota Panel Ahli adalah anggota Mahkamah Pelayaran yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Anggota Panel Ahli juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Anggota Panel Ahli

    Anggota Panel Ahli adalah anggota Mahkamah Pelayaran yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 9 TAHUN 2019
    94.80% Mirip94.80 %
    Tim Panel Ahli

    Tim Panel Ahli adalah tim yang dibentuk oleh ketua Mahkamah Pelayaran untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.

  2. 2
    PP NO. 9 TAHUN 2019
    87.61% Mirip87.61 %
    Mahkamah Pelayaran

    Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.

  3. 3
    UU NO. 17 TAHUN 2008
    86.80% Mirip86.80 %
    Mahkamah Pelayaran

    Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.

  4. 4
    PERPRES NO. 39 TAHUN 2021
    86.76% Mirip86.76 %
    Mahkamah Pelayaran

    Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.

  5. 5
    PP NO. 1 TAHUN 1998
    81.95% Mirip81.95 %
    Penasehat Ahli

    Penasehat Ahli adalah orang yang karena keahliannya ditunjuk oleh tersangkut untuk mendampingi tersangkut selama berlangsungnya pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.