Penasehat Ahli
Penasehat Ahli adalah orang yang karena keahliannya ditunjuk oleh tersangkut untuk mendampingi tersangkut selama berlangsungnya pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.
Sumber: PP NO. 1 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 2008Mahkamah Pelayaran83.74% Mirip83.74 %
Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.
- 2PP NO. 9 TAHUN 2019Mahkamah Pelayaran83.65% Mirip83.65 %
Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.
- 3PERPRES NO. 39 TAHUN 2021Mahkamah Pelayaran83.44% Mirip83.44 %
Mahkamah Pelayaran adalah panel ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.
- 4UU NO. 22 TAHUN 1997Penyalahguna81.99% Mirip81.99 %
Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpasepengetahuan dan pengawasan dokter.
- 5PP NO. 9 TAHUN 2019Anggota Panel Ahli81.95% Mirip81.95 %
Anggota Panel Ahli adalah anggota Mahkamah Pelayaran yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.
- 6PERPRES NO. 39 TAHUN 2021Anggota Panel Ahli81.68% Mirip81.68 %
Anggota Panel Ahli adalah anggota Mahkamah Pelayaran yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.