Kawasan megapolitan
Kawasan megapolitan adalah kawasan yang lebih kawasan terbentuk dari 2 metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.
Sumber: UU NO. 26 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kawasan megapolitan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kawasan megapolitan
Kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 (dua) atau lebih kawasan metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.
- 2Kawasan megapolitan
Kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 lebih kawasan metropolitan yang memiliki (dua) atau hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 37 TAHUN 2011Kawasan86.02% Mirip86.02 %
Kawasan adalah perkotaan aglomerasi kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dan membentuk sebuah sistem.
- 2PP NO. 104 TAHUN 2015Penelitian Terpadu81.56% Mirip81.56 %
Penelitian Terpadu adalah penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pemerintah yang mempunyai kompetensi dan memiliki otoritas ilmiah (scientific authority ) bersama-sama dengan pihak lain yang terkait.
- 3PP NO. 23 TAHUN 2021Penelitian Terpadu81.39% Mirip81.39 %
Penelitian Terpadu adalah penelitian yang dilakukan oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kompetensi dan memiliki otoritas ilmiah (scientific authority) yang dilakukan bersama-sama dengan pihak lain yang terkait.