Kawasan megapolitan

Kawasan megapolitan adalah kawasan yang lebih kawasan terbentuk dari 2 metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.

Sumber: UU NO. 26 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kawasan megapolitan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kawasan megapolitan

    Kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 (dua) atau lebih kawasan metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.

  2. 2
    Kawasan megapolitan

    Kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 lebih kawasan metropolitan yang memiliki (dua) atau hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2011
    86.02% Mirip86.02 %
    Kawasan

    Kawasan adalah perkotaan aglomerasi kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dan membentuk sebuah sistem.

  2. 2
    PP NO. 104 TAHUN 2015
    81.56% Mirip81.56 %
    Penelitian Terpadu

    Penelitian Terpadu adalah penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pemerintah yang mempunyai kompetensi dan memiliki otoritas ilmiah (scientific authority ) bersama-sama dengan pihak lain yang terkait.

  3. 3
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    81.39% Mirip81.39 %
    Penelitian Terpadu

    Penelitian Terpadu adalah penelitian yang dilakukan oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kompetensi dan memiliki otoritas ilmiah (scientific authority) yang dilakukan bersama-sama dengan pihak lain yang terkait.