Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, danKabupaten Tangerang

Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, danKabupaten Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.

Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2000

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    92.19% Mirip92.19 %
    Propinsi Jawa Barat

    Propinsi Jawa Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.

  2. 2
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    91.00% Mirip91.00 %
    Kota Tangerang

    Kota Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan KotamadyaDaerah Tingkat II Tangerang.

  3. 3
    UU NO. 45 TAHUN 1999
    90.54% Mirip90.54 %
    Kabupaten Sorong

    Kabupaten Sorong adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom Propinsi Irian Barat.

  4. 4
    UU NO. 10 TAHUN 2001
    90.28% Mirip90.28 %
    Kabupaten Tasikmalaya

    Kabupaten Tasikmalaya adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Barat.

  5. 5
    UU NO. 12 TAHUN 1998
    90.21% Mirip90.21 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara dan Kabupaten DaerahTingkat II Tapanuli Selatan

    Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara dan Kabupaten DaerahTingkat II Tapanuli Selatan adalah sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan DaerahOtonom Kabupaten-kabupaten Dalam Lingkungan Daerah PropinsiSumatera Utara;4.

  6. 6
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    90.17% Mirip90.17 %
    Kota Cilegon

    Kota Cilegon adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang NomorPembentukanKotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat IICilegon.

  7. 7
    PP NO. 17 TAHUN 1980
    88.90% Mirip88.90 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman

    Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman, adalah Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 -Tahun 1956; b.

  8. 8
    UU NO. 7 TAHUN 2001
    88.66% Mirip88.66 %
    Kabupaten Musi Rawas

    Kabupaten Musi Rawas adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TingkatIItermasuk Kota Prajadalamlingkungan daerah Propinsi Sumatera Selatan.

  9. 9
    UU NO. 8 TAHUN 2001
    88.32% Mirip88.32 %
    Kabupaten Lahat

    Kabupaten Lahat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 28Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TingkatIItermasuk Kota Prajadi Propinsi SumateraSelatan.

  10. 10
    UU NO. 3 TAHUN 2001
    88.18% Mirip88.18 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.