Kota Cilegon

Kota Cilegon adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang NomorPembentukanKotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat IICilegon.

Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2000

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 1996
    90.60% Mirip90.60 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi

    Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor14 Tahun1950tentangPembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam LingkunganPropinsi Jawa Barat;5.

  2. 2
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    90.17% Mirip90.17 %
    Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, danKabupaten Tangerang

    Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, danKabupaten Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.

  3. 3
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    88.74% Mirip88.74 %
    Kota Tangerang

    Kota Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan KotamadyaDaerah Tingkat II Tangerang.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    87.06% Mirip87.06 %
    Daerah

    Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1i Undang-undnag Nomor 22 Tahun 1999 tentang PemerintahanhurufDaerah;2.

  5. 5
    PP NO. 5 TAHUN 1983
    87.02% Mirip87.02 %
    Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh

    Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh adalah Kotamadya Banda Aceh sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Drt Tahun 1956.

  6. 6
    PP NO. 2 TAHUN 1995
    86.87% Mirip86.87 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor

    Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor14 Tahun1950tentangPemerintahan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan JawaBarat.

  7. 7
    UU NO. 36 TAHUN 2003
    86.42% Mirip86.42 %
    Kabupaten Samosir

    Kabupaten Samosir adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat IIToba samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal.

  8. 8
    PP NO. 20 TAHUN 1987
    86.30% Mirip86.30 %
    Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungbalai dan KabupatenDaerah Tingkat II Asahan

    Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungbalai dan KabupatenDaerah Tingkat II Asahan adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 9 Drt Tahun 1956 dan Undang-undang Nomor 7 Drt Tahun 1956.

  9. 9
    PP NO. 17 TAHUN 1980
    86.04% Mirip86.04 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman

    Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman, adalah Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 -Tahun 1956; b.

  10. 10
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    85.67% Mirip85.67 %
    Daerah

    Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang PemerintahanDaerah.