Kota Cilegon
Kota Cilegon adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang NomorPembentukanKotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat IICilegon.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2000
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 9 TAHUN 1996Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi90.60% Mirip90.60 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor14 Tahun1950tentangPembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam LingkunganPropinsi Jawa Barat;5.
- 2UU NO. 23 TAHUN 2000Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, danKabupaten Tangerang90.17% Mirip90.17 %
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, danKabupaten Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.
- 3UU NO. 23 TAHUN 2000Kota Tangerang88.74% Mirip88.74 %
Kota Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan KotamadyaDaerah Tingkat II Tangerang.
- 4UU NO. 38 TAHUN 2000Daerah87.06% Mirip87.06 %
Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1i Undang-undnag Nomor 22 Tahun 1999 tentang PemerintahanhurufDaerah;2.
- 5PP NO. 5 TAHUN 1983Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh87.02% Mirip87.02 %
Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh adalah Kotamadya Banda Aceh sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Drt Tahun 1956.
- 6PP NO. 2 TAHUN 1995Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor86.87% Mirip86.87 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor14 Tahun1950tentangPemerintahan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan JawaBarat.
- 7UU NO. 36 TAHUN 2003Kabupaten Samosir86.42% Mirip86.42 %
Kabupaten Samosir adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat IIToba samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal.
- 8PP NO. 20 TAHUN 1987Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungbalai dan KabupatenDaerah Tingkat II Asahan86.30% Mirip86.30 %
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungbalai dan KabupatenDaerah Tingkat II Asahan adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 9 Drt Tahun 1956 dan Undang-undang Nomor 7 Drt Tahun 1956.
- 9PP NO. 17 TAHUN 1980Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman86.04% Mirip86.04 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman, adalah Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 -Tahun 1956; b.
- 10UU NO. 23 TAHUN 2000Daerah85.67% Mirip85.67 %
Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang PemerintahanDaerah.