Jurusan atau nama lain yang sejenis

Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Jurusan atau nama lain yang sejenis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Jurusan atau nama lain yang sejenis

    Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    91.94% Mirip91.94 %
    Fakultas atau nama lain yang sejenis

    Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

  2. 2
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    89.62% Mirip89.62 %
    Fakultas atau nama lain yang sejenis

    Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

  3. 3
    PP NO. 66 TAHUN 2013
    87.80% Mirip87.80 %
    Fakultas atau Sekolah

    Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukung,jurusan/departemen, yangyang dapat dikelompokkan menurutmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni.

  4. 4
    PP NO. 39 TAHUN 2022
    86.78% Mirip86.78 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan/ atau pendidikanprofesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmupengetahuan dan teknologi.

  5. 5
    PP NO. 65 TAHUN 2013
    86.54% Mirip86.54 %
    Fakultas atau Sekolah

    Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.

  6. 6
    PP NO. 67 TAHUN 2013
    86.33% Mirip86.33 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.

  7. 7
    UU NO. 31 TAHUN 2000
    86.07% Mirip86.07 %
    Pendesain

    Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan DesainIndustri.

  8. 8
    PP NO. 68 TAHUN 2013
    85.19% Mirip85.19 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologidan/atau seni.

  9. 9
    PP NO. 115 TAHUN 2021
    84.11% Mirip84.11 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi,dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan danteknologi.