Fakultas atau nama lain yang sejenis
Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Fakultas atau nama lain yang sejenis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Fakultas atau nama lain yang sejenis
Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 66 TAHUN 2013Fakultas atau Sekolah94.30% Mirip94.30 %
Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukung,jurusan/departemen, yangyang dapat dikelompokkan menurutmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni.
- 2PP NO. 67 TAHUN 2013Fakultas92.98% Mirip92.98 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.
- 3PP NO. 65 TAHUN 2013Fakultas atau Sekolah92.04% Mirip92.04 %
Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.
- 4PP NO. 68 TAHUN 2013Fakultas91.20% Mirip91.20 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologidan/atau seni.
- 5PP NO. 75 TAHUN 2021Fakultas90.39% Mirip90.39 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/ departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.
- 6PP NO. 17 TAHUN 2010Jurusan atau nama lain yang sejenis90.13% Mirip90.13 %
Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
- 7PP NO. 66 TAHUN 2010Jurusan atau nama lain yang sejenis89.62% Mirip89.62 %
Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
- 8PP NO. 16 TAHUN 2014Fakultas89.20% Mirip89.20 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni.
- 9PP NO. 115 TAHUN 2021Departemen88.91% Mirip88.91 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademikdalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuandan teknologi dalam jenis pendidikan akademik,pendidikan vokasi, danf atau pendidikan profesi.