Fakultas

Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologidan/atau seni.

Sumber: PP NO. 68 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Fakultas juga digunakan di dalam 14 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan dikelompokkan menurut program studi.

  2. 2
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni.

  3. 3
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang dikelompokkan menurut departemen atau menurut program studi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi.

  4. 4
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan pendidikan profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

  5. 5
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan pendidikan profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

  6. 6
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, pendidikan profesi, atau pendidikan vokasi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

  7. 7
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/ departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.

  8. 8
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.

  9. 9
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dikelompokkan menurut jurusan/departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora.

  10. 10
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi,dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan danteknologi.

  11. 11
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesidalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan danteknologi.

  12. 12
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan/ atau pendidikanprofesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmupengetahuan dan teknologi.

  13. 13
    Fakultas

    Fakultas adalah unsur pelaksana IAIN dalam sebagian ilmu pengetahuan agama Islam untuk program Sarjana dan program Diploma; 4.

  14. 14
    Fakultas

    Fakultas adalah unsur pelaksana Universitas/Institut dalam satu atau sekelompok bidang ilmu tertentu untuk Program Sarjana, termasuk di dalamnya Program Sarjana Muda, atau untuk Program Pasca Sarjana dan Doktor yang mencakup Program Spesialis atau dalam cabang ilmu, ketrampilan teknologi dan seni untuk program non-gelar, termasuk di dalamnya Program Diploma dan Program Akta; e.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2013
    95.88% Mirip95.88 %
    Fakultas atau Sekolah

    Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukung,jurusan/departemen, yangyang dapat dikelompokkan menurutmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni.

  2. 2
    PP NO. 65 TAHUN 2013
    93.94% Mirip93.94 %
    Fakultas atau Sekolah

    Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.

  3. 3
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    91.20% Mirip91.20 %
    Fakultas atau nama lain yang sejenis

    Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

  4. 4
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    91.10% Mirip91.10 %
    Fakultas atau nama lain yang sejenis

    Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.