Fakultas atau nama lain yang sejenis
Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Fakultas atau nama lain yang sejenis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Fakultas atau nama lain yang sejenis
Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 66 TAHUN 2013Fakultas atau Sekolah93.47% Mirip93.47 %
Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukung,jurusan/departemen, yangyang dapat dikelompokkan menurutmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni.
- 2PP NO. 66 TAHUN 2010Jurusan atau nama lain yang sejenis91.94% Mirip91.94 %
Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2022Fakultas91.83% Mirip91.83 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan/ atau pendidikanprofesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmupengetahuan dan teknologi.
- 4PP NO. 65 TAHUN 2013Fakultas atau Sekolah91.55% Mirip91.55 %
Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.
- 5PP NO. 67 TAHUN 2013Fakultas91.22% Mirip91.22 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.
- 6PP NO. 68 TAHUN 2013Fakultas91.10% Mirip91.10 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologidan/atau seni.
- 7PP NO. 115 TAHUN 2021Departemen90.55% Mirip90.55 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademikdalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuandan teknologi dalam jenis pendidikan akademik,pendidikan vokasi, danf atau pendidikan profesi.
- 8PP NO. 39 TAHUN 2022Departemen89.54% Mirip89.54 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademikdalam I (satu) atau beberapa cabang ilmupengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan/ atau pendidikanprofesi.
- 9PP NO. 75 TAHUN 2021Fakultas89.52% Mirip89.52 %
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/ departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.