Fakultas atau nama lain yang sejenis

Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Fakultas atau nama lain yang sejenis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Fakultas atau nama lain yang sejenis

    Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2013
    93.47% Mirip93.47 %
    Fakultas atau Sekolah

    Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukung,jurusan/departemen, yangyang dapat dikelompokkan menurutmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni.

  2. 2
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    91.94% Mirip91.94 %
    Jurusan atau nama lain yang sejenis

    Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

  3. 3
    PP NO. 39 TAHUN 2022
    91.83% Mirip91.83 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan/ atau pendidikanprofesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmupengetahuan dan teknologi.

  4. 4
    PP NO. 65 TAHUN 2013
    91.55% Mirip91.55 %
    Fakultas atau Sekolah

    Fakultas atau Sekolah adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi,atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.

  5. 5
    PP NO. 67 TAHUN 2013
    91.22% Mirip91.22 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.

  6. 6
    PP NO. 68 TAHUN 2013
    91.10% Mirip91.10 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologidan/atau seni.

  7. 7
    PP NO. 115 TAHUN 2021
    90.55% Mirip90.55 %
    Departemen

    Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademikdalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuandan teknologi dalam jenis pendidikan akademik,pendidikan vokasi, danf atau pendidikan profesi.

  8. 8
    PP NO. 39 TAHUN 2022
    89.54% Mirip89.54 %
    Departemen

    Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademikdalam I (satu) atau beberapa cabang ilmupengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan/ atau pendidikanprofesi.

  9. 9
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    89.52% Mirip89.52 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/ departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.