Pendesain
Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan DesainIndustri.
Sumber: UU NO. 31 TAHUN 2000
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pendesain juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 66 TAHUN 2010Jurusan atau nama lain yang sejenis86.07% Mirip86.07 %
Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
- 2PP NO. 17 TAHUN 2010Jurusan atau nama lain yang sejenis84.63% Mirip84.63 %
Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.