Pendesain

Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan DesainIndustri.

Sumber: UU NO. 31 TAHUN 2000

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendesain juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendesain

    Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yangmenghasilkan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

  2. 2
    Pendesain

    Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Industri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    86.07% Mirip86.07 %
    Jurusan atau nama lain yang sejenis

    Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

  2. 2
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    84.63% Mirip84.63 %
    Jurusan atau nama lain yang sejenis

    Jurusan atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.