Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran; 6.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 1989
Status: Belum diverifikasi
Definisi Jenjang pendidikan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuanyang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 57 TAHUN 2021Jalur Pendidikan81.95% Mirip81.95 %
Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui Peserta Didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses Pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pendidikan.
- 2PP NO. 21 TAHUN 2005Standar proses81.13% Mirip81.13 %
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
- 3PP NO. 19 TAHUN 2005Standar proses80.95% Mirip80.95 %
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2003Jalur pendidikan80.55% Mirip80.55 %
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu prosespendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.