Jenjang pendidikan

Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran; 6.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 1989

Status: Belum diverifikasi

Definisi Jenjang pendidikan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Jenjang pendidikan

    Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuanyang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 57 TAHUN 2021
    81.95% Mirip81.95 %
    Jalur Pendidikan

    Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui Peserta Didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses Pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pendidikan.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    81.13% Mirip81.13 %
    Standar proses

    Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

  3. 3
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    80.95% Mirip80.95 %
    Standar proses

    Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

  4. 4
    UU NO. 20 TAHUN 2003
    80.55% Mirip80.55 %
    Jalur pendidikan

    Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu prosespendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.