Jasa Industri

Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.

Sumber: PP NO. 107 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Jasa Industri juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Jasa Industri

    Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    82.03% Mirip82.03 %
    Layanan Usaha

    Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.

  2. 2
    UU NO. 10 TAHUN 2009
    81.67% Mirip81.67 %
    Industri Pariwisata

    Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.

  3. 3
    PP NO. 50 TAHUN 2011
    81.65% Mirip81.65 %
    Industri Pariwisata

    Industri Pariwisata adalah kumpulan Usaha Pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.

  4. 4
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    81.50% Mirip81.50 %
    Layanan Usaha

    Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.