Layanan Usaha

Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Layanan Usaha juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Layanan Usaha

    Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2021
    83.97% Mirip83.97 %
    Industri Olahraga

    Industri Olahraga adalah kegiatan bisnis bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2005
    83.89% Mirip83.89 %
    Industri olahraga

    Industri olahraga adalah kegiatan bisnis bidang olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa.

  3. 3
    PP NO. 59 TAHUN 2022
    82.87% Mirip82.87 %
    Perkotaan

    Perkotaan adalah bentuk wilayah dengan batas-batastertentu yang masyarakatnya mempunyai kegiatanutama di bidang industri, jasa, perdagangan, atau bukanpertanian2.

  4. 4
    PP NO. 107 TAHUN 2015
    82.03% Mirip82.03 %
    Jasa Industri

    Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.

  5. 5
    UU NO. 3 TAHUN 2014
    82.02% Mirip82.02 %
    Jasa Industri

    Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.

  6. 6
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    81.75% Mirip81.75 %
    Industri Olahraga

    Industri Olahraga adalah kegiatan ekonomi bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa yang memberi nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi dan berdampak pada perekonomian masyarakat dan Olahraga.