Layanan Usaha
Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Layanan Usaha juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Layanan Usaha
Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 86 TAHUN 2021Industri Olahraga83.97% Mirip83.97 %
Industri Olahraga adalah kegiatan bisnis bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2005Industri olahraga83.89% Mirip83.89 %
Industri olahraga adalah kegiatan bisnis bidang olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa.
- 3PP NO. 59 TAHUN 2022Perkotaan82.87% Mirip82.87 %
Perkotaan adalah bentuk wilayah dengan batas-batastertentu yang masyarakatnya mempunyai kegiatanutama di bidang industri, jasa, perdagangan, atau bukanpertanian2.
- 4PP NO. 107 TAHUN 2015Jasa Industri82.03% Mirip82.03 %
Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.
- 5UU NO. 3 TAHUN 2014Jasa Industri82.02% Mirip82.02 %
Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.
- 6UU NO. 11 TAHUN 2022Industri Olahraga81.75% Mirip81.75 %
Industri Olahraga adalah kegiatan ekonomi bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa yang memberi nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi dan berdampak pada perekonomian masyarakat dan Olahraga.