Layanan Usaha
Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.
Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Layanan Usaha juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Layanan Usaha
Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 86 TAHUN 2021Industri Olahraga83.88% Mirip83.88 %
Industri Olahraga adalah kegiatan bisnis bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2005Industri olahraga83.84% Mirip83.84 %
Industri olahraga adalah kegiatan bisnis bidang olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa.
- 3PP NO. 59 TAHUN 2022Perkotaan82.74% Mirip82.74 %
Perkotaan adalah bentuk wilayah dengan batas-batastertentu yang masyarakatnya mempunyai kegiatanutama di bidang industri, jasa, perdagangan, atau bukanpertanian2.
- 4UU NO. 11 TAHUN 2022Industri Olahraga81.55% Mirip81.55 %
Industri Olahraga adalah kegiatan ekonomi bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa yang memberi nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi dan berdampak pada perekonomian masyarakat dan Olahraga.
- 5PP NO. 107 TAHUN 2015Jasa Industri81.50% Mirip81.50 %
Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.
- 6UU NO. 3 TAHUN 2014Jasa Industri81.48% Mirip81.48 %
Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.