Jaringan trayek
Jaringan trayek adalah kumpulan dari trayek-trayek yang menjadisatu kesatuan pelayanan angkutan penumpang, barang dan/atauhewan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya;13.
Sumber: PP NO. 82 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2010Jaringan Trayek93.28% Mirip93.28 %
Jaringan Trayek adalah kumpulan dari trayek yang menjadi satu kesatuan pelayanan angkutan penumpang dan/atau barang dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya.
- 2PERPRES NO. 27 TAHUN 2021Jaringan Trayek92.99% Mirip92.99 %
Jaringan Trayek adalah kumpulan dari trayek yang menjadi satu kesatuan pelayanan angkutan penumpang dan/atau barang dari satu Pelabuhan ke Pelabuhan lainnya.
- 3PP NO. 31 TAHUN 2021Trayek87.50% Mirip87.50 %
Trayek adalah rute atau lintasan pelayanan angkutan dari satu Pelabuhan ke Pelabuhan lainnya.
- 4PERPRES NO. 2 TAHUN 2016Trayek87.47% Mirip87.47 %
Trayek adalah rute atau lintasan pelayanan angkutan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya.
- 5UU NO. 17 TAHUN 2008Trayek87.42% Mirip87.42 %
Trayek adalah rute atau lintasan pelayanan angkutan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya.
- 6PP NO. 74 TAHUN 2014Jaringan Trayek84.06% Mirip84.06 %
Jaringan Trayek adalah kumpulan dari Trayek yang menjadi satukesatuan jaringan pelayanan Angkutan orang.
- 7PP NO. 79 TAHUN 2013Simpul83.19% Mirip83.19 %
Simpul adalah tempat yang diperuntukkan bagi pergantian antarmodadan intermoda yang berupa Terminal, stasiun kereta api, pelabuhanlaut, pelabuhan sungai dan danau, dan/atau bandar udara.
- 8PP NO. 71 TAHUN 1996Bandar Udara82.52% Mirip82.52 %
Bandar Udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat kargo dan/atau pos, dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi; 2.
- 9PP NO. 82 TAHUN 1999Angkutan laut82.17% Mirip82.17 %
Angkutan laut adalah setiap kegiatan angkutan dengan menggunakankapal untuk mengangkut penumpang, barang dan/atau hewan dalamsatu perjalanan atau lebih dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain,yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut;3.
- 10PP NO. 74 TAHUN 2014Simpul82.09% Mirip82.09 %
Simpul adalah tempat yang diperuntukkan bagi pergantian antarmodadan intermoda yang berupa Terminal, stasiun kereta api, pelabuhanlaut, pelabuhan sungai dan danau, dan/atau bandar udara.