Jaringan telekomunikasi
Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam rangka bertelekomunikasi; 6.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1989
Status: Belum diverifikasi
Definisi Jaringan telekomunikasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Jaringan telekomunikasi
Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian telekomunikasi dankelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;7.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2021Jaringan Telekomunikasi91.18% Mirip91.18 %
Jaringan Telekomunikasi adalah rangkaian perangkat Telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
- 2PP NO. 67 TAHUN 2002Penyimpanan86.57% Mirip86.57 %
Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi.
- 3UU NO. 22 TAHUN 2001Penyimpanan82.81% Mirip82.81 %
Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaranMinyak Bumi dan/atau Gas Bumi;14.
- 4PP NO. 79 TAHUN 2013Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan80.05% Mirip80.05 %
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah serangkaian Simpuldan/atau Ruang Kegiatan yangterhubungkan untukpenyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.