Jaringan telekomunikasi

Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam rangka bertelekomunikasi; 6.

Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1989

Status: Belum diverifikasi

Definisi Jaringan telekomunikasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Jaringan telekomunikasi

    Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian telekomunikasi dankelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;7.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    91.18% Mirip91.18 %
    Jaringan Telekomunikasi

    Jaringan Telekomunikasi adalah rangkaian perangkat Telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

  2. 2
    PP NO. 67 TAHUN 2002
    86.57% Mirip86.57 %
    Penyimpanan

    Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi.

  3. 3
    UU NO. 22 TAHUN 2001
    82.81% Mirip82.81 %
    Penyimpanan

    Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaranMinyak Bumi dan/atau Gas Bumi;14.

  4. 4
    PP NO. 79 TAHUN 2013
    80.05% Mirip80.05 %
    Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah serangkaian Simpuldan/atau Ruang Kegiatan yangterhubungkan untukpenyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.