Jaringan telekomunikasi
Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian telekomunikasi dankelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;7.
Sumber: UU NO. 36 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Jaringan telekomunikasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Jaringan telekomunikasi
Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam rangka bertelekomunikasi; 6.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2021Jaringan Telekomunikasi94.31% Mirip94.31 %
Jaringan Telekomunikasi adalah rangkaian perangkat Telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
- 2PP NO. 37 TAHUN 2007Database84.72% Mirip84.72 %
Database adalah kumpulan berbagai jenis datasistematik,kependudukan yang terstruktur denganmenggunakan perangkat lunak, perangkat keras danjaringan komunikasi data.
- 3PERPRES NO. 35 TAHUN 2012Sistem elektronik82.97% Mirip82.97 %
Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik; 2.
- 4PP NO. 79 TAHUN 2013Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan81.27% Mirip81.27 %
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah serangkaian Simpuldan/atau Ruang Kegiatan yangterhubungkan untukpenyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.