Jaringan jalan kolektor primer
Jaringan jalan kolektor primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdayaguna antar-PKW dan antara PKW dengan PKL.
Sumber: PERPRES NO. 62 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Jaringan jalan kolektor primer juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Jaringan jalan kolektor primer
Jaringan jalan kolektor primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan antar-PKW dan antara PKW dan PKL.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Jaringan jalan arteri primer91.49% Mirip91.49 %
Jaringan jalan arteri primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antar-PKN atau antara PKN dengan PKW.
- 2PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Jaringan Jalan Kolektor Primer86.05% Mirip86.05 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 3PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Jaringan jalan kolektor primer 185.91% Mirip85.91 %
Jaringan jalan kolektor primer 1 adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antara PKN dengan PKL, antar-PKW, atau antara PKW dengan PKL.
- 4PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Jaringan Jalan Kolektor Primer85.72% Mirip85.72 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 5PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Jaringan Jalan Kolektor Primer85.56% Mirip85.56 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 6PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Jaringan Jalan Kolektor Primer85.53% Mirip85.53 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 7PERPRES NO. 64 TAHUN 2022Jalan Kolektor Primer85.05% Mirip85.05 %
Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 8PP NO. 3 TAHUN 2014Daerah Tujuan82.55% Mirip82.55 %
Daerah Tujuan Transmigran yang selanjutnya disebut Daerah Tujuan adalah daerah kabupaten/kota yang di wilayahnya dibangun dan dikembangkan Kawasan Transmigrasi.
- 9PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Jaringan jalan arteri primer80.63% Mirip80.63 %
Jaringan jalan arteri primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdayaguna antar-PKN, antara PKN dan PKW, dan/atau PKN dan/atau PKW dengan bandar udara pusat penyebaran skala pelayanan primer/sekunder/tersier dan pelabuhan internasional/nasional.