Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

Jabatan Pimpinan Tinggi Madya adalah jabatan yang setara denganjabatan struktural eselon I.

Sumber: PERPRES NO. 177 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 79 TAHUN 2018
    90.20% Mirip90.20 %
    JPT

    Jabatan Pimpinan Tinggi yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.

  2. 2
    PP NO. 49 TAHUN 2018
    90.01% Mirip90.01 %
    JPT

    Jabatan Pimpinan Tinggi yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.

  3. 3
    PP NO. 11 TAHUN 2017
    89.89% Mirip89.89 %
    JPT

    Jabatan Pimpinan Tinggi yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok Jabatan tinggi pada instansi pemerintah.

  4. 4
    PP NO. 41 TAHUN 2020
    89.65% Mirip89.65 %
    JPT

    Jabatan Pimpinan Tinggi yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok jabatan tinggi pada Instansi Pemerintah.

  5. 5
    PERPRES NO. 25 TAHUN 2020
    89.51% Mirip89.51 %
    JPT

    Jabatan Pimpinan Tinggi, yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok Jabatan tinggi pada Instansi Pemerintah.

  6. 6
    PERPRES NO. 38 TAHUN 2020
    89.35% Mirip89.35 %
    JPT

    Jabatan Pimpinan Tinggi, yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok Jabatan tinggi pada Instansi Pemerintah.

  7. 7
    PERPRES NO. 177 TAHUN 2014
    84.05% Mirip84.05 %
    Jabatan Pimpinan Tinggi Utama

    Jabatan Pimpinan Tinggi Utama adalah jabatan kepala lembagapemerintah non kementerian, yang setara dengan jabatan strukturaleselon I.

  8. 8
    PP NO. 9 TAHUN 1987
    80.80% Mirip80.80 %
    Kepala Daerah

    Kepala Daerah adalah Bupati/Walikotamadya Daerah Tingkat II.

  9. 9
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    80.67% Mirip80.67 %
    Mahasiswa

    Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi diUnpad.

  10. 10
    UU NO. 5 TAHUN 2014
    80.50% Mirip80.50 %
    Jabatan Pimpinan Tinggi

    Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.