APB Desa

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.

Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi APB Desa juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    APB Desa

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.

  2. 2
    APB Desa

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang selanjutnya disingkatAPB Desa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 23 TAHUN 2015
    85.24% Mirip85.24 %
    APBK

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yangselanjutnya disingkat APBK adalah rencana keuangan tahunanpemerintahan daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dengan QanunKabupaten/Kota.

  2. 2
    PP NO. 30 TAHUN 2012
    83.89% Mirip83.89 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkatAPBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yangdisetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

  3. 3
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    83.60% Mirip83.60 %
    Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

    Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara adalah hasil perencanaan tata ruang kawasan perbatasan negara dan kawasan pendukung.

  4. 4
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2010
    83.40% Mirip83.40 %
    Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA)

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.

  5. 5
    UU NO. 11 TAHUN 2006
    83.21% Mirip83.21 %
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA)

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.

  6. 6
    UU NO. 7 TAHUN 2012
    83.14% Mirip83.14 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkatAPBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yangdisetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

  7. 7
    PP NO. 42 TAHUN 2021
    83.13% Mirip83.13 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

  8. 8
    PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
    82.94% Mirip82.94 %
    Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

    Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara adalah hasil perencanaan tata ruang kawasan perbatasan negara dan kawasan pendukung.