APBK

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yangselanjutnya disingkat APBK adalah rencana keuangan tahunanpemerintahan daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dengan QanunKabupaten/Kota.

Sumber: PERPRES NO. 23 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 5 TAHUN 2009
    91.10% Mirip91.10 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

  2. 2
    PP NO. 16 TAHUN 2010
    91.09% Mirip91.09 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

  3. 3
    UU NO. 11 TAHUN 2006
    91.01% Mirip91.01 %
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK)

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yang selanjutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan Pendapatan disebut dan qanun Kabupaten/Kota.

  4. 4
    UU NO. 17 TAHUN 2014
    90.68% Mirip90.68 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

  5. 5
    PERPRES NO. 23 TAHUN 2015
    88.75% Mirip88.75 %
    APBA

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnyadisingkat APBA adalah rencana keuangan tahunan PemerintahanDaerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.

  6. 6
    UU NO. 27 TAHUN 2009
    88.36% Mirip88.36 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya tahunan disingkat APBD, adalah pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

  7. 7
    UU NO. 33 TAHUN 2004
    87.48% Mirip87.48 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

  8. 8
    PP NO. 56 TAHUN 2005
    87.26% Mirip87.26 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

  9. 9
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2010
    87.09% Mirip87.09 %
    Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA)

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.

  10. 10
    PP NO. 55 TAHUN 2005
    86.97% Mirip86.97 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.