Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara adalah hasil perencanaan tata ruang kawasan perbatasan negara dan kawasan pendukung.
Sumber: PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara adalah hasil perencanaan tata ruang kawasan perbatasan negara dan kawasan pendukung.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 60 TAHUN 2014APB Desa83.83% Mirip83.83 %
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang selanjutnya disingkatAPB Desa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
- 2PP NO. 11 TAHUN 2021APB Desa83.60% Mirip83.60 %
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.
- 3PP NO. 43 TAHUN 2014APB Desa83.39% Mirip83.39 %
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.