Instansi terkait
Instansi terkait adalah kementerian/lembaga pemerintah non kementerian di tingkat pusat yang secara teknis membidangi kegiatan yang dikerjasamakan.
Sumber: PERPRES NO. 11 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Instansi terkait juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Instansi terkait
Instansi terkait adalah semua instansi pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan peningkatan kunjungan kapal wisata (yacht) asing.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 4 TAHUN 2015Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan pada Instansi yang LingkupTugas dan Tanggung Jawabnya di Bidang Ketenagakerjaan padapemerintah daerah kabupaten/kota88.00% Mirip88.00 %
Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan pada Instansi yang LingkupTugas dan Tanggung Jawabnya di Bidang Ketenagakerjaan padapemerintah daerah kabupaten/kota adalah unit kerja pengawasanketenagakerjaanDaerahKabupaten/Kota yang menangani urusan di bidang ketenagakerjaansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 2PERPRES NO. 21 TAHUN 2010Unit kerja pengawasan ketenagakerjaan pada instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang ketenagakerjaan pada Pemerintah Provinsi87.78% Mirip87.78 %
Unit kerja pengawasan ketenagakerjaan pada instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang ketenagakerjaan pada Pemerintah Provinsi adalah unit kerja pengawasan ketenagakerjaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi yang menangani urusan di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 3PERPRES NO. 74 TAHUN 2017Manajemen Pelaksana87.31% Mirip87.31 %
Manajemen Pelaksana adalah unit yang mengorganisasikan pelaksanaan teknis Peta Jalan SPNBE 2017-2019 dan secara administrasi berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- 4PERPRES NO. 21 TAHUN 2010Unit kerja pengawasan ketenagakerjaan pada instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang ketenagakerjaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota85.55% Mirip85.55 %
Unit kerja pengawasan ketenagakerjaan pada instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang ketenagakerjaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota adalah unit kerja pengawasan ketenagakerjaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang menangani urusan di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 5PP NO. 30 TAHUN 2019Instansi Daerah85.21% Mirip85.21 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 6PP NO. 49 TAHUN 2018Instansi Daerah84.98% Mirip84.98 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 7UU NO. 5 TAHUN 2014Instansi Daerah84.55% Mirip84.55 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 8PP NO. 11 TAHUN 2017Instansi Daerah84.41% Mirip84.41 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 9PERPRES NO. 98 TAHUN 2020Instansi Daerah84.17% Mirip84.17 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 10PERPRES NO. 39 TAHUN 2019Instansi Daerah83.87% Mirip83.87 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.