Manajemen Pelaksana

Manajemen Pelaksana adalah unit yang mengorganisasikan pelaksanaan teknis Peta Jalan SPNBE 2017-2019 dan secara administrasi berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sumber: PERPRES NO. 74 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Manajemen Pelaksana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Manajemen Pelaksana

    Manajemen Pelaksana adalah unit yang melaksanakan Program Kartu Prakerja.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2010
    87.31% Mirip87.31 %
    Instansi terkait

    Instansi terkait adalah kementerian/lembaga pemerintah non kementerian di tingkat pusat yang secara teknis membidangi kegiatan yang dikerjasamakan.