Hiburan

Hiburan adalah semua jenis pertunjukan, permainan, dan atau keramaian dengan nama dan bentuk apapun apapun yang ditonton atau dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak termasuk penggunaan fasilitas untuk berolah raga; 7.

Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 1989
    87.13% Mirip87.13 %
    Pemancar radio

    Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio; 5.

  2. 2
    UU NO. 36 TAHUN 1999
    85.99% Mirip85.99 %
    Pelanggan

    Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintahjasatelekomunikasijaringanataudanyang menggunakantelekomunikasi berdasarkan kontrak;10.

  3. 3
    UU NO. 36 TAHUN 1999
    85.97% Mirip85.97 %
    Pemancar radio

    Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan danmemancarkan gelombang radio;6.

  4. 4
    PP NO. 21 TAHUN 2010
    84.14% Mirip84.14 %
    Pemilik Kapal

    Pemilik Kapal adalah orang perseorangan atau perusahaan yang terdaftar sebagai pemilik kapal atau yang bertanggung jawab atas nama pemilik kapal termasuk operator.

  5. 5
    PP NO. 3 TAHUN 2009
    81.14% Mirip81.14 %
    Sarana Pengangkut

    Sarana Pengangkut adalah kapal yang merupakan kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digerakkandengan tenaga mekanik, tenaga angin, atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, serta alat apungdan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.