Hiburan
Hiburan adalah semua jenis pertunjukan, permainan, dan atau keramaian dengan nama dan bentuk apapun apapun yang ditonton atau dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak termasuk penggunaan fasilitas untuk berolah raga; 7.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 1989Pemancar radio87.13% Mirip87.13 %
Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio; 5.
- 2UU NO. 36 TAHUN 1999Pelanggan85.99% Mirip85.99 %
Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintahjasatelekomunikasijaringanataudanyang menggunakantelekomunikasi berdasarkan kontrak;10.
- 3UU NO. 36 TAHUN 1999Pemancar radio85.97% Mirip85.97 %
Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan danmemancarkan gelombang radio;6.
- 4PP NO. 21 TAHUN 2010Pemilik Kapal84.14% Mirip84.14 %
Pemilik Kapal adalah orang perseorangan atau perusahaan yang terdaftar sebagai pemilik kapal atau yang bertanggung jawab atas nama pemilik kapal termasuk operator.
- 5PP NO. 3 TAHUN 2009Sarana Pengangkut81.14% Mirip81.14 %
Sarana Pengangkut adalah kapal yang merupakan kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digerakkandengan tenaga mekanik, tenaga angin, atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, serta alat apungdan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.