Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL)
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan; 2.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 4 TAHUN 2009amdal95.59% Mirip95.59 %
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2020amdal95.47% Mirip95.47 %
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
- 3UU NO. 23 TAHUN 1997Analisis mengenai dampak lingkungan hidup93.51% Mirip93.51 %
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup adalah kajianmengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatanyang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagiproses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usahadan/atau kegiatan;22.
- 4PP NO. 24 TAHUN 2018Amdal92.37% Mirip92.37 %
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Amdal adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
- 5PP NO. 27 TAHUN 2012Amdal92.23% Mirip92.23 %
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan.
- 6UU NO. 32 TAHUN 2009Amdal91.51% Mirip91.51 %
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yangselanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenaidampak penting suatu usaha dan/atau kegiatanyang direncanakan pada lingkungan hidup yangdiperlukan bagi proses pengambilan keputusantentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
- 7PP NO. 29 TAHUN 1986Analisis mengenai dampak lingkungan88.60% Mirip88.60 %
Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan; 2.
- 8PP NO. 27 TAHUN 1999Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL)85.34% Mirip85.34 %
Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan; 5.
- 9PP NO. 27 TAHUN 1999Dampak besar dan penting82.14% Mirip82.14 %
Dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan; 3.
- 10PP NO. 29 TAHUN 1986Dampak penting81.31% Mirip81.31 %
Dampak penting adalah perubahan lingkungan yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu kegiatan; 4.