Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL)
Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan; 5.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 1999Dampak besar dan penting89.60% Mirip89.60 %
Dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan; 3.
- 2UU NO. 23 TAHUN 1997Analisis mengenai dampak lingkungan hidup87.56% Mirip87.56 %
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup adalah kajianmengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatanyang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagiproses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usahadan/atau kegiatan;22.
- 3UU NO. 32 TAHUN 2009Amdal85.34% Mirip85.34 %
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yangselanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenaidampak penting suatu usaha dan/atau kegiatanyang direncanakan pada lingkungan hidup yangdiperlukan bagi proses pengambilan keputusantentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
- 4PP NO. 27 TAHUN 1999Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL)85.34% Mirip85.34 %
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan; 2.
- 5UU NO. 23 TAHUN 1997Dampak lingkungan hidup84.55% Mirip84.55 %
Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan padalingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/ataukegiatan;21.
- 6PP NO. 29 TAHUN 1986Dampak penting84.13% Mirip84.13 %
Dampak penting adalah perubahan lingkungan yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu kegiatan; 4.
- 7PP NO. 27 TAHUN 2012Dampak Penting83.12% Mirip83.12 %
Dampak Penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu Usaha dan/atau Kegiatan.
- 8PP NO. 22 TAHUN 2021Dampak Lingkungan Hidup82.83% Mirip82.83 %
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahanpada Lingkungan Hidup yang diakibatkan oleh suatuUsaha dan/atau Kegiatan.
- 9PP NO. 41 TAHUN 1999Pengendalian pencemaran udara80.12% Mirip80.12 %
Pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/ataupenanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara;3.