Hak guna air untuk irigasi

Hak guna air untuk irigasi adalah hak untuk memperoleh danmemakai atau mengusahakan air dari sumber air untukkepentingan pertanian.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 20 TAHUN 2006
    95.34% Mirip95.34 %
    Hak guna usaha air untuk irigasi

    Hak guna usaha air untuk irigasi adalah hak untuk memperolehdan mengusahakan air dari sumber air untuk kepentinganpengusahaan pertanian.

  2. 2
    PP NO. 20 TAHUN 2006
    92.03% Mirip92.03 %
    Hak guna pakai air untuk irigasi

    Hak guna pakai air untuk irigasi adalah hak untuk memperolehdan memakai air dari sumber air untuk kepentingan pertanian.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2016
    82.79% Mirip82.79 %
    Pemilik Lahan Budi Daya

    Pemilik Lahan Budi Daya adalah Pembudi Daya Ikan yangmemiliki hak atau izin atas lahan dan secara aktifmelakukan kegiatan Pembudidayaan Ikan.

  4. 4
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    80.43% Mirip80.43 %
    Hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah

    Hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan memakai air tanah.

  5. 5
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    80.37% Mirip80.37 %
    Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah

    Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air tanah.

  6. 6
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    80.30% Mirip80.30 %
    Izin pemakaian air tanah

    Izin pemakaian air tanah adalah izin untuk memperoleh hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah.