DPA-SKPD
Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD yang selanjutnya disingkatDPA-SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanjayang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh penggunaanggaran.
Sumber: PERPRES NO. 32 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 46 TAHUN 2021DPA SKPD95.00% Mirip95.00 %
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat DPA SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja SKPD atau dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi BUD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
- 2PP NO. 12 TAHUN 2019DPA SKPD93.41% Mirip93.41 %
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat DPA SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja SKPD atau dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan Pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
- 3PP NO. 12 TAHUN 2019RKA SKPD92.57% Mirip92.57 %
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disingkat RKA SKPD adalah dokumen yang memuat rencana pendapatan dan belanja SKPD atau dokumen yang memuat rencana pendapatan, belanja, dan Pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBD.
- 4PERPRES NO. 46 TAHUN 2021RKA-SKPD92.49% Mirip92.49 %
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat RKA-SKPD adalah dokumen yang memuat rencana pendapatan dan belanja SKPD atau dokumen yang memuat rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi BUD yang digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBD.
- 5PERPRES NO. 46 TAHUN 2021SPB90.81% Mirip90.81 %
Surat Pengesahan Belanja yang selanjutnya disingkat SPB adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pengesahan yang diterbitkan oleh BUD berdasarkan SP2B.
- 6PP NO. 12 TAHUN 2019SPD90.76% Mirip90.76 %
Surat Penyediaan Dana yang selanjutnya disingkat SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai dasar penerbitan surat permintaan pembayaran atas pelaksanaan APBD.
- 7PP NO. 12 TAHUN 2019SP2D87.59% Mirip87.59 %
Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana atas Beban APBD.
- 8PP NO. 12 TAHUN 2019PPAS87.04% Mirip87.04 %
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya disingkat PPAS adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat Daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
- 9PP NO. 58 TAHUN 2005SP2D82.64% Mirip82.64 %
Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh BUD berdasarkan SPM.