SP2D
Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh BUD berdasarkan SPM.
Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi SP2D juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1SP2D
Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana atas Beban APBD.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 46 TAHUN 2021SPB85.13% Mirip85.13 %
Surat Pengesahan Belanja yang selanjutnya disingkat SPB adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pengesahan yang diterbitkan oleh BUD berdasarkan SP2B.
- 2PERPRES NO. 32 TAHUN 2014DPA-SKPD82.64% Mirip82.64 %
Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD yang selanjutnya disingkatDPA-SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanjayang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh penggunaanggaran.
- 3PP NO. 58 TAHUN 2005SPM82.19% Mirip82.19 %
Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan/diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD.
- 4PP NO. 12 TAHUN 2019SPM81.99% Mirip81.99 %
Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD.
- 5PP NO. 12 TAHUN 2019SPD81.34% Mirip81.34 %
Surat Penyediaan Dana yang selanjutnya disingkat SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai dasar penerbitan surat permintaan pembayaran atas pelaksanaan APBD.