Dinas Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Daerah Kabupaten/Kota adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota.
Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2022Dinas Kabupaten/Kota95.78% Mirip95.78 %
Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota di bidang ketenagakerjaan.
- 2PP NO. 59 TAHUN 2021Dinas Daerah Provinsi95.63% Mirip95.63 %
Dinas Daerah Provinsi adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2022Dinas Provinsi85.86% Mirip85.86 %
Dinas Provinsi adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah provinsi di bidang ketenagakerjaan.
- 4PERPRES NO. 98 TAHUN 2020Instansi Daerah84.05% Mirip84.05 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 5PP NO. 11 TAHUN 2017Instansi Daerah84.05% Mirip84.05 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 6PP NO. 49 TAHUN 2018Instansi Daerah83.90% Mirip83.90 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 7UU NO. 5 TAHUN 2014Instansi Daerah83.69% Mirip83.69 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 8PERPRES NO. 39 TAHUN 2019Instansi Daerah83.68% Mirip83.68 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 9PP NO. 30 TAHUN 2019Instansi Daerah83.60% Mirip83.60 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 10PP NO. 40 TAHUN 2019Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota82.43% Mirip82.43 %
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota adalah perangkat daerah kabupaten/kota selaku instansi pelaksana yang membidangi urusan Administrasi Kependudukan.