Dinas Daerah Provinsi
Dinas Daerah Provinsi adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi.
Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 59 TAHUN 2021Dinas Daerah Kabupaten/Kota95.63% Mirip95.63 %
Dinas Daerah Kabupaten/Kota adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2022Dinas Kabupaten/Kota94.63% Mirip94.63 %
Dinas Kabupaten/Kota adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota di bidang ketenagakerjaan.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2022Dinas Provinsi94.62% Mirip94.62 %
Dinas Provinsi adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah provinsi di bidang ketenagakerjaan.
- 4PP NO. 11 TAHUN 2017Instansi Daerah83.92% Mirip83.92 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 5PERPRES NO. 98 TAHUN 2020Instansi Daerah83.75% Mirip83.75 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 6UU NO. 5 TAHUN 2014Instansi Daerah83.56% Mirip83.56 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 7PERPRES NO. 39 TAHUN 2019Instansi Daerah83.50% Mirip83.50 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 8PP NO. 49 TAHUN 2018Instansi Daerah83.15% Mirip83.15 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 9PP NO. 30 TAHUN 2019Instansi Daerah83.01% Mirip83.01 %
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
- 10PP NO. 74 TAHUN 2014Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan81.94% Mirip81.94 %
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah wahana koordinasiantar instansi penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.