Dinas Daerah
Dinas Daerah adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah.
Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2008LKS Tripartit82.66% Mirip82.66 %
Lembaga Kerja Tripartit yang Sama selanjutnya disebut LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah yang tentang masalah anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi serikat pekerja/serikat buruh.
- 2PP NO. 31 TAHUN 1995Kantor Paten82.50% Mirip82.50 %
Kantor Paten adalah unit organisasi di lingkungan departemenpemerintahan yang melaksanakan tugas dan kewenangan dibidang paten.
- 3PP NO. 8 TAHUN 1995Dinas81.58% Mirip81.58 %
Dinas adalah Dinas Daerah Tingkat II.
- 4PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Instansi Pemerintah81.21% Mirip81.21 %
Instansi Pemerintah adalah unsur penyelenggara pemerintahan pusat atau unsur penyelenggara pemerintahan daerah.